HOTNASIONAL.COM, JAKARTA - Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah dengan Jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terbanyak. Berdasarkan data terakhir Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), jumlah PHK di Jakarta tembus 14.501 orang.
Kepala Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi,
dan Energi (Disnakertransgi) Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho, menjelaskan
sektor padat karya menjadi salah satu penyumbang terbesar PHK. Sementara sektor
industri makanan dan minuman hingga otomotif tergolong masih baik.
"Ya kebanyakan di sektor padat karya. Yang
jelas yang masih oke sih, sektor industri makanan dan minum, kemudian sektor
yang otomotif masih oke," kata Hari di Balai Sudirman, Jakarta Selatan,
Kamis kemarin.
Menurut Hari pihaknya terus mengupayakan agar
karyawan yang kena PHK bisa mendapatkan lagi pekerjaan. Salah satunya melalui
pelatihan hingga penyelenggaraan job fair.
"Empat belas ribu itu kita sudah melakukan
langkah-langkah, mulai dari sisi pelatihan, kita buat Jaknaker Expo, itu kan
banyak lowongan kerja. Tentunya kalau dulu dia selaku yang di-PHK, pada saat
dia di padat karya, di garmen gitu ya, kita bisa latih melalui, apakah aku mau
jadi beralih ke otomotif, apakah pendingin, nah nanti kita latih,"
bebernya.
Setelah dilatih dan mendapatkan skill hingga
sertifikat, diharapkan yang bersangkutan dapat bekerja kembali. Pada kesempatan
itu ia juga merespons soal syarat batas usia kerja dari perusahaan yang
menyulitkan para pencari kerja.
Menurut Hari, pihaknya akan mengevaluasi hal itu
bersama Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit. Hasilnya lalu akan dilaporkan ke
pemerintah pusat.
"Nanti kita coba kita kaji ya. Kita juga
punya tim dari LKS tripartit, nanti itu akan kita kaji. Apakah memang di situ,
apakah terpenuhi atau nggak, nanti kita bisa adukan ke pemerintah pusat,"
tuturnya.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan
(Kemenaker) mencatat sudah ada 64.288 tenaga kerja yang jadi korban PHK. Data
tersebut tercatat per 15 November 2024 sejak awal tahun.
Adapun dari total 64.228 tenaga kerja yang terkena
PHK, Jakarta menjadi provinsi paling banyak mengalami PHK ada sekitar 14.501
tenaga kerja. Kemudian Jawa Tengah sebanyak 12.492 tenaga kerja dan Banten
sebanyak 10.702 tenaga kerja.