Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dokter Gadungan yang Hanya Lulusan SMA Tipu RS PHC Surabaya Selama 2 Tahun

Kamis, 14 September 2023 | September 14, 2023 WIB Last Updated 2023-09-14T08:06:56Z

 



HOTNASIONAL.COM, JAKARTA - Seorang pria bernama Susanto telah mengelabui Rumah Sakit Pelindo Husada Citra (RS PHC) Surabaya. Susanto yang hanya lulusan SMA itu menjadi dokter gadungan dan sudah bekerja selama dua tahun di klinik RS PHC tersebut.

PT PHC merupakan Perusahaan yang bergerak di bidang jasa pelayanan kesehatan yang saat ini mengoperasikan jaringan Rumah Sakit PHC, Klinik Medis PHC, dan Klinik Occupational Health & Industrial Hygiene (OHIH)/Klinik K3 PHC.

Kini Susanto sang dokter gadungan itu harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya lantaran didakwa melakukan penipuan. Susanto dituduh mencuri data, identitas dan dokumen milik seorang dokter asli asal Bandung untuk bisa diterima bekerja di RS PHC Surabaya itu. Padahal sebenarnya Susanto hanya lulusan SMA.

Perkara ini berawal saat RS PHC Surabaya membuka lowongan pekerjaan untuk mengisi posisi tenaga layanan klinik sebagai Dokter First Aid pada 30 April 2020 silam.

Susanto kemudian melamar dengan berkas dan identitas palsu. Ia mencuri data milik seorang dokter asli asal Bandung, dr Anggi Yurikno, dari media sosial.

Berkas dr Anggi yang dicuri antara lain Surat Izin Praktik (SIP) Dokter, Ijazah Kedokteran, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Sertifikat Hiperkes.

Susanto mengubah foto pada dokumen-dokumen itu tanpa mengganti isinya. Proses perekrutan hingga interview dilakukan secara daring karena saat itu masih dalam masa Pandemi Covid-19.

Upaya penipuan Susanto berhasil. Dia kemudian dihubungi oleh RS PHC untuk menjalani sesi wawancara daring pada 13 Mei 2020 bersama calon karyawan lainnya.

Hingga akhirnya, Susanto diterima di RS PHC. Dia diterima sebagai dokter Hiperkes Fulltimer di PHC Clinic dan ditugaskan di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu sejak 15 Juni 2020 hingga 31 Desember 2022.

Susanto mengklaim mendapatkan upah hingga Rp7,5 juta per bulan, termasuk tunjangan lain dari RS PHC Surabaya. Aksi ini membuat RS PHC Surabaya rugi hingga Rp262 juta.

Tindakan penipuan Susanto ini berlangsung hampir sepertiga dari masa kontraknya, yaitu selama dua tahun.

"Saya menyiapkan semua selama setahun. Ini ia lakukan demi memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata Susanto saat menjalani persidangam secara daring di PN Surabaya, Selasa (11/9/2023).

Namun akhirnya kebohongan Susanto terungkap ketika perusahaan mengurus perpanjangan kontrak kerja. Aksi Susanto terbongkar pada 12 Juni 2023. Saat itu, RS PHC meminta ulang dokumen lamaran pekerjaan untuk memperpanjang masa kontrak Susanto.

Ketika dilakukan pengecekan, pihak manajemen ternyata menemukan sejumlah ketidaksesuaian pada berkas-berkas itu.

Pihak RS PHC lalu menghubungi dr Anggi Yurikno untuk klarifikasi. Ternyata, yang bersangkutan selama ini bekerja di RSU Karya Pangalengan Bhakti Sehat Bandung dan tak pernah melamar pekerjaan di Surabaya.

Saat bersaksi, dr Anggi Yurikno merasa kecewa karena berkas hingga identitasnya dicuri Susanto.

"Saya tidak kenal terdakwa," ujar Anggi.

Dalam perkara ini, Susanto didakwa dengan Pasal 378 KUHP. Ia dinilai telah melakukan tindak pidana penipuan untuk menguntungkan diri sendiri, dengan memakai nama dan martabat palsu, tipu muslihat, hingga melakukan rangkaian kebohongan.

Disisi lain, Corporate Secretary PT PHC Imron Soewono memastikan, proses rekrutmen di PHC untuk dokter OHIH sudah sesuai dengan standar.

Hanya saja, waktu perekrutan ketika pandemi membuat tahap wawancara harus dilakukan secara online. Dokter gadungan Susanto diterima sebagai pegawai di PT PHC sejak Juli 2020.

"Kami melakukan wawancara online karena pandemi di mana semua kegiatan dibatasi dan kami memang perlu tenaga dokter untuk OHIH,” terang Imron.

Tak Ada Malpraktek

Direktur Utama PT Pelindo Husada Citra dr Sunardjo klarifikasi bahwa Susanto tidak pernah sekalipun ditempatkan dan melayani pasien umum di Rumah Sakit PHC Surabaya.

"Terdakwa berinisial S bertugas dengan ruang lingkup pekerjaan utama pada aspek preventif dan promotif (tidak melakukan tindakan medis dan pemberian resep obat), serta pemeriksaan kesehatan dasar kepada pekerja yang dibantu oleh Perawat Hiperkes dan atas supervisi Dokter Hiperkes Perusahaan," ujar Sunardjo.

"Dia tugas sebagai dokter umum di klinik OHiH (Cepu). Melayani tes kesehatan pekerja Pertamina sebelum kerja. Tugasnya hanya mengecek kesehatan pekerja, bukan memberi resep obat," jelasnya.

Ia menambahkan, manajemen PT PHC dengan tulus menyampaikan permohon maaf atas adanya kejadian ini serta terus berkomitmen melalui jasa layanan yang diberikan, merupakan pelayanan kesehatan bermutu tinggi yang mengedepankan patient safety atau keselamatan pasien.

Bukan Pertama Kali Jadi Dokter Gadungan

Sepak terjang susanto sebagai tenaga kesehatan dan dokter gadungan pun ternyata sudah cukup panjang. Hal ini diketahui ketika Reskrim Polres Kutai Timur menelusuri pada 2011 setelah ada laporan dari rumah sakit tempat Susanto bekerja. 

Sebelum beraksi di PT PHC, Susanto sempat merangkap sebagai dokter di Puskesmas Gabus selama sekitar 1 tahun pada 2006. Sedangkan di PMI Grobogan, jabatan Susanto adalah Kepala UTD selama 3 tahun dari tahun 2006 - 2008. 

Selain itu, ia juga sempat menjadi Dirut di Yayasan RS Habibullah di Jln Raya Tahunan, Kecamatan Gabus, Grobogan pada tahun 2008. Di tiga tempat tersebut, tersangka menggunakan nama dr. Susanto. 

Pada 23 Maret 2011, Susanto berangkat ke Yogyakarta. Tim Polres Kutai Timur langsung menuju Temanggung. Saat dilakukan pengecekan di RS Gunung Sawo, diketahui tersangka sempat bekerja selama 2 tahun. 

Setelah itu, ia pergi ke Kalimantan Selatan untuk bekerja sebagai dokter obgyn di RS Pahlawan Medical Center, Kandangan. Namun, baru 5 hari bertugas kepalsuannya terbongkar setelah ketahuan grogi dan hampir salah penanganan saat operasi caesar. Akhirnya Susanto diketahui dipenjara pada 2011 karena menjadi dokter gadungan di beberapa rumah sakit.

Namun hal tersebut tidak membuatnya jera. Dengan akal liciknya, Santoso berhasil menipu banyak orang hingga membuatnya mendapat pekerjaan sebagai dokter. Susanto memalsukan lampiran CV yang berisikan Surat Izin Praktik (SIP) Dokter, Ijazah Kedokteran, Kartu Tanda Penduduk, dan Sertifikat Hiperkes. Semua itu didapatkannya dari internet.

Susanto kemudian lolos dan dipekerjakan sebagai dokter Hiperkes Fulltimer pada PHC Clinic.***

(sumber : westjavatoday.com)

×
Berita Terbaru Update