Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bima Arya Copot Jabatan Kepsek SDN Cibereum 1 Bogor terkait Kasus Pungli PPDB

Kamis, 14 September 2023 | September 14, 2023 WIB Last Updated 2023-09-14T07:12:05Z

 



HOTNASIONAL.COM, BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya mencopot jabatan Nopi Yeni sebagai Kepala SDN Cibeureum 1 Bogor usai menerima gratifikasi pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Selain itu, pencopotan jabatan ini juga dilakukan buntut pemecatan yang dilakukan Nopi Yeni kepada Mohamad Reza Ernanda selaku guru honorer di SDN Cibeureum 1 Bogor.

Bima menyebut Nopi sudah di-BAP oleh Inspektorat dan terbukti telah melakukan gratifikasi. Nopi pun akan diberikan sanksi.

“Berawal dari ada dugaan pungli yang diduga dilakukan oleh kepala sekolah, dugaan ini kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah kota, oleh inspektorat. Kemudian, kepala sekolah memberhentikan salah satu guru honorer, Pak Reza, karena dianggap tidak mematuhi kepala sekolah dan dianggap mengakses data pribadi kepala sekolah,” kata Bima Arya di SD Negeri Cibereum 1 Kota Bogor, Rabu (13/9/2023).

Bima menyampaikan bahwa Nopi Yeni telah dimintai keterangan untuk berita acara pemeriksaan (BAP) oleh Inspektorat Pemerintah Kota Bogor dan terbukti menerima gratifikasi. Oleh karena itu, lanjut Bima, Nopi digeser dari jabatannya sebagai kepala sekolah dan akan diberi sanksi.

Bima menyebut surat pemberhentian Nopi Yeni sudah disampaikan sejak Selasa (12/9/2023). Pengganti Nopi segera dilantik agar proses belajar-mengajar tidak terganggu.

“Suratnya (surat pemecatan) sudah dilayangkan kemarin,” kata Bima.

“Berdasarkan aturan, kepala sekolah memiliki waktu 15 hari untuk menyampaikan keberatan. Tapi kalau kepala sekolah tidak keberatan, maka akan diproses semuanya sesegera mungkin. Sambil ada penjabat baru kepala sekolah di sini,” sambungnya.

Arya Bima menyebut Nopi telah menerima keputusan tersebut.

“Akhirnya disepakati oleh kepala sekolah untuk menerima keputusan wali kota terkait pemberhentian beliau dan juga membatalkan keputusan kepala sekolah untuk memberhentikan Pak Reza,” ujar Bima.

Dia menjelaskan pemecatan guru honorer SDN Cibeureum 1 tersebut juga menjadi perhatian sejumlah orang tua siswa, tenaga pengajar, dan murid sekolah tersebut.

Selain itu, pemecatan Reza pun ramai dibahas di media sosial yang memprediksi ada kejanggalan atas keputusan kepala sekolah itu.

Nopi Yeni memecat guru honorer Mohamad Reza Ernanda alias Reza. Nopi menuding Reza melaporkan praktik pungli di SD Negeri Cibereum 1 kepada Inspektorat Kota Bogor.

“Berawal dari ada dugaan pungli yang diduga dilakukan oleh kepala sekolah, dugaan ini kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah kota, oleh inspektorat. Kemudian, kepala sekolah memberhentikan salah satu guru honorer, Pak Reza, karena dianggap tidak mematuhi kepala sekolah dan dianggap mengakses data pribadi kepala sekolah,” jelas Bima.

Bima Arya pun memastikan langsung dengan meminta keterangan dari Reza dan Nopi. Hasilnya, menurut Bima, dapat disimpulkan bahwa yang dilakukan Nopi memang keliru, sehingga dia meminta pembatalan pemecatan Reza itu.

Bima menyebut pemecatan terhadap Reza oleh kepala sekolah bersifat subjektif. Sebab, apa yang dituduhkan kepada Reza tidak terbukti.

“Enggak ada. Pak Reza dikatakan oleh kepala sekolah tidak loyal, tapi saya kira bukan itu ukuran loyalitas, ini subjektvitas saja. Dibilang membocorkan, saya kira tidak juga. Saya telusuri tidak (membocorkan). Ini persoalan yang harusnya terselesaikan kalau komunikasinya baik,” katanya.***

(sumber : westjavatoday.com)

×
Berita Terbaru Update