Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

KPK Koordinasi dengan Kemenlu Minta Pecabutan Status WN Afrika Paulus Tannos

Sabtu, 12 Agustus 2023 | Agustus 12, 2023 WIB Last Updated 2023-08-13T17:20:01Z



HOTNASIONAL.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) tentang buronannya, Paulus Tannos.

Upaya ini dilakukan untuk memulangkan tersangka kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik atau e-KTP.

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengatakan koordinasi dilakukan melalui Direktorat Pembinaan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK. Katanya, Kemenlu akan membuka jalur diplomasi dengan salah satu negara di Afrika yang mengeluarkan paspor untuk Paulus Tannos.

“Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri akan meminta kepada pemerintahan di negara yang mengeluarkan paspor tersebut bahwa yang bersangkutan (Paulus Tannos, red) berkewarganegaraan Indonesia,” kata Asep kepada wartawan, Sabtu (12 /8/23)

Kemudian Kemenlu disebut Asep bakal menjelaskan Tannos menjadi tersangka korupsi yang dicari. “Sehingga diminta untuk di sana, kewarganegaraannya dicabut kembali,” jelasnya.

Asep memastikan proses diplomasi untuk pencabutan paspor Paulus Tannos masih berjalan. Upaya ini memang baru dilakukan karena KPK mengetahui perubahan identitas buronannya belakangan.

“Kemudian kita sudah mengusulkan kembali diterbitkannya red notice dengan nama yang baru,” tegas Asep.

Sebelumnya Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengatakan dirinya sudah berhadapan dengan buronan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik dan e-KTP, Paulus Tannos. Ketika itu dia diminta memimpin penangkapan tersebut.

"Saya sendiri yang diminta oleh pimpinan datang ke negara tetangga dengan informasi yang kami terima," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Agustus.

Hanya saja, Asep harus pulang dengan tangan kosong meski sudah berhadapan dengan buronannya. Penyebabnya, Paulus saat itu sudah berganti identitas.

"Kami juga sudah berhadap-hadapan dengan yang bersangkutan tapi tidak bisa dilakukan eksekusi," tegasnya.

"Karena kenyataannya paspornya sudah baru di salah satu negara di Afrika dan namanya sudah lain. Bukan Paulus Tannos," sambung Asep.

Asep bilang saat itu sudah menunjukkan ke otoritas setempat bahwa orang yang di hadapannya itu adalah buronan yang dicari. "Pak, mister, ini fotonya sama. Tapi pada kenyataannya saat dilihat di dokumennya itu beda namanya dan dia bukan warga negara Indonesia," ujarnya.

Kata Asep, Paulus justru punya paspor lain yaitu dari salah satu negara di Afrika Selatan yang digunakan untuk berpergian.

"Dia (Paulus Tannos, red) punya dua kewarganegaraan karena ada negara-negara yang bisa punya dua kewarganegaraan salah satunya di negara Afrika tersebut," jelasnya.

Paulus Tannos diumumkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus korupsi e-KTP pada 13 Agustus 2019. Perusahaan yang dipimpinnya, PT Sandipala Arthapura diduga diperkaya Rp145,85 miliar lewat proyek tersebut.

Dalam kasus ini, Paulus diduga melakukan pertemuan untuk membahas pemenangan konsorsium PNRI. Kemudian disepakati adanya fee sebesar 5 persen sekaligus skema pembagian beban fee yang akan diberikan kepada beberapa anggota DPR RI dan pejabat pada Kemendagri.***

×
Berita Terbaru Update