Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kabasarnas dan Anak Buah Akui Terima Uang Terkait Lelang Proyek Basarnas

Jumat, 11 Agustus 2023 | Agustus 11, 2023 WIB Last Updated 2023-08-11T12:39:56Z

 



HOTNASIONAL.COM, JAKARTA - Kepala Basarnas periode 2021-2023, Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas, Letkol Afri Budi Cahyanto diperiksa di Puspom TNI pada Rabu (9/8). Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka pemberi suap yang kasusnya ditangani KPK.

Disebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), keduanya mengakui menerima sejumlah uang terkait lelang pengadaan barang dan jasa di Basarnas.

Hendri dan Afri menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tiga tersangka, yaitu Komisaris Utama PT MGCS (Multi Grafika Cipta Sejati) Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati) Marilya, Direktur Utama PT KAU (Kindah Abadi Utama) Roni Aidil. Keduanya diperiksa di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI pada Rabu 9 Agustus lalu.

"Informasi dari teman-teman yang melakukan pemeriksaan, keduanya kooperatif mengakui adanya dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak swasta terkait dengan lelang proyek di Basarnas dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip Jumat (11/9).

Ali menjelaskan, kedua tersangka yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pemberi suap yang ditahan KPK itu didalami soal dugaan penerimaan uang yang diberikan tersangka Mulsunadi Gunawan (MG) dkk agar dapat dimenangkan lelang proyek di Basarnas.

Selain itu, KPK juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (8/8). Ketiga saksi yang telah diperiksa, yakni Dody Setiawan Suwondo selaku PNS yang menjabat Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP), Aditya Dwi Setiarto selaku Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Sarana dan Prasarana BNPP/Basarnas, dan Lis Risnawati selaku Manager Operasional Bank Mandiri KCP Angkasa. Ali menyebut penyidikan kasus ini masih terus berjalan.

"Proses penyidikan di Basarnas akan terus kami lakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi," sebutnya.

Henri dan anak buahnya, Afri menjadi tersangka dugaan penerima suap. Pada saat Afri terjaring operasi tangkap tangan (OTT), penyidik menemukan uang Rp 999,7 juta. Selain itu keduanya juga diduga menerima suap senilai Rp 4,1 miliar.

Suap tersebut diduga untuk memenangkan pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar, public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17, 4 miliar, dan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

Tersangka pemberi suap tiga orang petinggi perusahaan, yaitu Komisaris Utama PT MGCS (Multi Grafika Cipta Sejati) Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati) Marilya, Direktur Utama PT KAU (Kindah Abadi Utama) Roni Aidil.

Informasi dan penyidikan yang dilakukan KPK pada rentang waktu waktu 2021 hingga 2023, Henri dan Afri juga diduga menerima suap Rp 88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa.***

×
Berita Terbaru Update