Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pemuktahiran NIK WBP, Lapas Suliki Gandeng DISDUKCATPIL 50 Kota.

Jumat, 03 Februari 2023 | Februari 03, 2023 WIB Last Updated 2023-02-03T05:51:56Z
Lima Puluh Kota - Dalam pemenuhan Data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Suliki, Khusus nya Nomor Induk Kependudukan  (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) belum semuanya Warga Binaan memiliki NIK KTP, serta pembaharuan data KTP, karenanya Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota. (3/2/23)

Kalapas Suliki, Kamesworo menjelaskan kedatangannya untuk bekerja sama dalam pemenuhan Data dan pemuktahiran data Warga binaan. "Kami ingin Warga binaan lapas suliki yang belum memiliki NIK dan pembaharuan data KTP bisa dibantu oleh disdukcatpil" Ujar Kames
Kunjungan kalapas suliki disambut baik oleh Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten 50 Kota,
Kepala Dinas Disdukcatpil, Ir. Refilza mengatakan "Kami akan melakukan perekaman KTP, Khusus untuk Warga binaan lapas suliki yang belum memiliki NIK KTP" ujar Ir. Refilza

Dalam waktu dekat Perekaman E-KTP akan dilaksanakan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota.
×
Berita Terbaru Update