Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dani Ramdan Ajak PT BPR Wibawa Mukti Bersinergi Bantu Permodalan UMKM

Kamis, 15 Desember 2022 | Desember 15, 2022 WIB Last Updated 2022-12-15T01:27:19Z

 



HOTNASIONAL.COM, BEKASI - Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mendukung penuh rencana PT BPR Wibawa Mukti Jabar (BPR WMJ) menjembatani kepentingan UMKM Kabupaten Bekasi untuk mendapatkan bantuan penyertaan modal. 

Hal itu akan memberikan manfaat dan kontribusi terhadap daya ungkit perekonomian masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Kita bersama-sama membangun PT BPR WMJ ini tentu ada tujuannya, salah satunya dalam sektor UMKM yang saat ini menjadi momen untuk bangkit dan membantu dalam segi permodalan,” kata Dani Ramdan dalam rilis, Rabu (14/12/2022).

Dani mengatakan momen tersebut mampu mendukung para pelaku usaha di Kabupaten Bekasi dalam rangka pemulihan pasca pandemi Covid-19, salah satunya yang telah dilakukan adalah dengan meluncurkan toko daring Bebeli.

“Pemkab Bekasi sedang bersemangat sekali membantu para pelaku usaha UMKM untuk bangkit, terlebih kita sudah meluncurkan toko daring Bebeli yang mewajibkan ASN berbelanja di Bebeli,” sebutnya.

Menurutnya, mewujudkan penyertaan modal UMKM tergolong masih sulit. Namun hal tersebut akan didukung dan difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi serta bantuan dari dunia usaha.

“Kami juga mengarahkan untuk bergeser ke kredit produksi UMKM walaupun masih disadari adanya dampak pandemi. Makanya dari BPR meminta bantuan kami untuk bisa memfasilitasi kredit-kredit dari karyawan pabrik karena cukup aman,” ujar Dani.

Hal senada disampaikan Direktur Utama PT BPR WMJ, Devi Puspitasari. Ia mengatakan dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pihaknya yakin di tahun 2023 akan dapat memenuhi target dalam penyertaan modal UMKM dan memfasilitasi para karyawan pabrik di Kabupaten Bekasi.

“Saya yakin di tahun 2023 bisa memenuhi target dalam penyertaan modal UMKM dan membantu memfasilitasi para karyawan pabrik di Kabupaten Bekasi,” tutur Devi.  ***

×
Berita Terbaru Update