Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Partai Buruh Gelar Aksi Serentak di 34 Provinsi, Rabu Lusa

Senin, 10 Oktober 2022 | Oktober 10, 2022 WIB Last Updated 2022-10-10T05:37:41Z



HOTNASIONAL.COM, Jakarta - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyampaikan bahwa pihaknya dan sejumlah organisasi serikat buruh, akan menggelar aksi serentak di 34 provinsi di Indonesia pada Rabu (12/10/2022) lusa.

“Khusus provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten, aksi akan dipusatkan di Istana dengan melibatkan 50 ribu orang buruh,” kata Said Iqbal dalam keterangannya, Senin (10/10/2022).

“Sementara di 31 provinsi lainnya, aksi akan dilakukan di kantor gubernur masing-masing provinsi,” imbuhnya.

Dalam aksinya, para buruh akan menyampaikan setidaknya 6 tuntutan. Salah satu tuntutan tersebut yakni menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Said Iqbal mengatakan, bahwa kenaikan harga itu sudah terbukti menurunkan daya beli masyarakat lantaran harga-harga kebutuhan pokok yang ikut terkerek naik.

“Inflasi yang terasa bagi kaum buruh adalah 3 komponen. Pertama, kelompok makanan, inflansinya tembus 5%. Kedua, transportasi naik 20-25%. Dan ketegori ketiga adalah kelompok rumah. Di mana sewa rumah naik 10-12,5%,” katanya.

Ironisnya, di tengah harga-harga yang melambung tinggi, upah buruh terancam tidak mengalami kenaikan karena masih menggunakan aturan turunan UU Cipta Kerja, yakni PP No 36 Tahun 2021.

Said lantas menjelaskan, bahwa dalam peraturan tersebut terdapat aturan terkait batas atas dan batas bawah, sehingga banyak kabupaten/kota yang berpotensi upah minimumnya tidak mengalami kenaikan. Oleh karena itu, pihaknya meminta kenaikan upah minimum tahun 2023 sebesar 13%.

Berdasarkan litbang Partai Buruh, pasca kenaikan BBM, inflansi tahun 2023 diperkirakan akan tembus di angka 7-8%. Sedangkan pertumbuhan ekonomi di kisaran 4,8%.

“Kita ambil angka 7% untuk inflansi dan pertumbuhan ekonomi katakanlah 4,8%. Angka itu dijumlah, totalnya 11,8%. Ini yang seharusnya menjadi dasar kenaikan upah. Pembulatan yang diminta adalah kenaikan upah 13%,” ujarnya.

“Kenaikan upah sebesar ini juga memperhitungkan untuk menutup kenaikan inflansi pada kelompok makanan, perumahan, dan transportasi yang naik tinggi,” tegasnya.

×
Berita Terbaru Update