Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Menko PMK Pastikan Apotek serta Fasyankes di Bogor Patuhi Aturan Penjualan Obat Sirop

Senin, 24 Oktober 2022 | Oktober 24, 2022 WIB Last Updated 2022-10-24T03:57:22Z



HOTNASIONAL.COM, Bogor - Wali Kota Bogor Bima Arya bersama Menteri Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melakukan peninjauan terhadap sejumlah apotek dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di Kota Bogor, Sabtu (22/10).

Hal tersebut dilakukan karena adanya imbauan Kementerian Kesehatan untuk seluruh apotek dan tenaga kesehatan agar menyetop sementara penjualan maupun meresepkan obat sirop pada masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan menyusul laporan sejumlah anak Indonesia yang mengalami gangguan ginjal, beberapa diantaranya meninggal dunia.

Apotek pertama yang ditinjau adalah Apotek Sehat di Jalan Pengadilan, Bogor Tengah. Kemudian dilanjutkan meninjau fasyankes Poliklinik Afiat Rumah Sakit PMI Bogor di Jalan Pajajaran, serta adalah Apotek Villa Duta di Bogor Timur. 

“Saya bersama Pak Wali Kota melakukan sidak di beberapa apotek yang ada di Kota Bogor, untuk mengecek apakah apotek-apotek sudah mematuhi imbauan kita, yaitu tidak lagi menjual belikan obat dalam bentuk sirop. Baik melalui resep maupun pembelian bebas,” ungkap Muhadjir dalam rilis, Senin (24/10/2022).

Dari sejumlah titik yang ditinjau, Muhadjir menyatakan semuanya sudah mematuhi imbauan. 

“Semua yang kita lihat alhamdulillah sudah mematuhi, yaitu sudah tidak lagi melayani resep yang berupa sirop. Kalau ada resep, dokter-dokter sudah memberikan alternatif, yaitu dalam bentuk puyer,” jelasnya.

“Terima kasih Pak Wali, ini suatu contoh yang baik. Peristiwa yang tidak mengenakan terjadi, terutama yang terjadi kepada anak-anak kita. Ingat anak-anak kita harus selamatkan dulu,” tambah dia.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku sudah memberikan surat edaran tertulis kepada seluruh apotek dan fasyankes yang ada di Kota Hujan.

“Pemkot juga bergerak cepat mengedarkan surat ke rumah sakit, puskesmas, apotek, untuk tidak meresepkan dan juga melakukan karantina terhadap obat sirop. Di titik yang kami kunjungi secara mendadak bersama Pak Menko, ini aturan ditaati. Bahkan obat itu tidak didisplay,” apar Bima.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno menerangkan, di Kota Bogor belum ada laporan terkait pasien anak yang mengalami gangguan ginjal. Tapi pihaknya akan terus mewaspadai dan mengantisipasi.

“Sampai saat ini belum ada laporan kasus. Kami terus meningkatkan kewaspadaan dini dan surveilan aktif ke semua faskes. Kemudian kita koordinasi, kalau memang ada laporan kasus, segera dilaporkan ke kami." jelas Retno.

Kalaupun ada dugaan penggunaan obat, sampel yang diduga diminum akan kita minta untuk kita kirimkan ke laboratorium untuk kita minta sesuai arahan Kemenkes,” pungkasnya. 

×
Berita Terbaru Update