HOTNASIONAL.COM, Sukabumi - Sepanjang pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2022 yang digelar sejak 3-16 Oktober 2022, Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota menindak ribuan pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas.
"Dari hasil rekapitulasi operasi zebra selama dua pekan yang kami laksanakan kami menindak 5.760 pelanggar lalu lintas, tindakan yang diberikan kepada para pelanggar tersebut berupa teguran keras," kata Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Reno Indratno.
Menurut Tejo, dari ribuan pelanggar yang diberikan sanksi teguran oleh petugas, mayoritas merupakan pengendara sepeda motor seperti tidak menggunakan helm keselamatan, berboncengan lebih dari satu penumpang, melawan arus dan sepeda motornya menggunakan knalpot bising.
Untuk pengendara mobil, mereka yang terkena sanksi dikarenakan tidak menggunakan sabuk keselamatan, kelebihan muatan, dan melanggar aturan lalu lintas lainnya yang berpotensi terjadinya kecelakaan.
Meskipun jumlah pelanggar yang diberikan sanksi teguran cukup banyak, selama operasi zebra ini di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota tidak terjadi kecelakaan lalu lintas.
Tejo mengatakan walaupun Satlantas Polres Sukabumi bisa dikatakan berhasil dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, tetapi pihaknya masih mempunyai pekerjaan rumah lainnya yakni meningkatkan kesadaran pengendara agar patuh terhadap aturan berlalu lintas.