Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bikin Konten Horor di Rumah Kosong Bandung Tanpa Izin, 10 Youtuber Dipolisikan

Selasa, 11 Oktober 2022 | Oktober 11, 2022 WIB Last Updated 2022-10-11T03:41:38Z

 


HOTNASIONAL.COM, Bandung - 10 Youtuber dilaporkan ke Polda Jabar. Adapun seorang warga Bandung, Erma Hermina geram youtuber-youtuber itu menggunakan rumah peninggalan ibunya tanpa izin untuk dijadikan konten horor.

Rumah yang berada di Jalan Sawah Kurung, Kota Bandung itu dibiarkan kosong semenjak ibunya meninggal dunia pada November 2020 lalu.

Erma mengaku kaget setelah mendapatkan laporan dari anaknya jika rumah tersebut dijadikan konten horor oleh Youtuber. 

"Kalau kejadiannya saya dengan tidak sengaja lihat dari YouTube anak saya tanggal 1-2 April rumah peninggalan ibu saya," kata Erma melalui keterangannya, dikutip Selasa (11/10/2022).

"Rumah itu ditinggalin ibu saya meninggal, November ini dua tahun (kosong), anak saya tanggal 13 Agustus 2021 dan tanggal 14 Februari 2022 lewat keadaan masih biasa," tambahnya.

Erma mengatakan, sebelumnya dia rutin membersihkan rumah tersebut. Setelah dia sakit, rumah tersebut tak dibersihkan seperti biasa. Namun, dia mulai mengetahui rumah peninggalan ibunya digunakan sebagai konten horor pada 2 April 2022 lalu.

"Saya selalu beres-beres rumah itu, tapi waktu itu saya nggak bisa beres-beres karena sakit. Sebetulnya ahli waris punya kunci semua, saya juga kaget begitu lihat dari Youtube saya kaget, pertama saya lihat namanya Azis Nur Rahman judul videonya tuh tiga tahun terbengkalai rumah kosong," ungkap Erma.

Setelah mengetahui hal tersebut, anaknya langsung mencari video lainnya dan ditemukan konten serupa yang dibuat oleh 10 orang Youtuber berbeda. 

"Kebetulan sama saya lihat videonya (ditemukan 10 konten Youtube), saya juga cari siapa tahu ada yang lainnya, memang sudah saya backup semua, ada buktinya dan kebetulan ada juga yang sudah dihapus di YouTube nya, tapi tak masalah buktinya sudah ada semua," katanya.

Erma menegaskan jika pembuatan konten di rumah tersebut tidak berizin dan kejadian ini sudah dilaporkan ke Polda Jabar. 

"Sudah bikin LP, sudah bikin SP2HP dan saya juga sudah dapat, lokasi sudah di police line semuanya, datanya sudah dilengkapi," ucapnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, jika laporan itu sudah diterima dan kini dalam proses penyelidikan. "Masih lidik (penyelidikan)," katanya.

×
Berita Terbaru Update