Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Seluruh Daerah di Indonesia Ditetapkan Berstatus PPKM Level 1

Selasa, 06 September 2022 | September 06, 2022 WIB Last Updated 2022-09-06T04:24:54Z


HOTNASIONAL.COM, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan seluruh daerah di Indonesia statusnya berada pada level 1 untuk perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali.

“Hasil asesmen PPKM kali ini dan berdasarkan pertimbangan para ahli masih ditetapkan seluruh daerah di Indonesia berada di Level 1," ungkap Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA dalam keterangannya, Selasa (6/9/2022).

Peraturan tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2022 untuk Jawa Bali, dan Instruksi Mendagri Nomor 43 Tahun 2022 untuk Luar Jawa Bali. Kedua Inmendagri tersebut akan berlaku sampai dengan tanggal 3 Oktober 2022.

"Seluruh daerah di Indonesia berada di level 1. Namun kita tetap harus terus waspada karena hingga saat 'positivity rate' kita selama 30 hari ke belakang masih di atas standar normal yang ditetapkan WHO yaitu 5 persen,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan seluruh daerah pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa-Bali berada pada level 1.

"Seluruh daerah Indonesia seluruh kabupaten kota masuk level 1, artinya terkendali hijau, saya berterima kasih pada bapak ibu sekalian," ujat Tito Karnavian, di Jakarta, Selasa (30/8).

Pemerintah Indonesia memperpanjang PPKM di wilayah Jawa-Bali guna menekan laju Covid-19.

PPKM berlaku dari 30 Agustus sampai dengan 5 September 2022. Selama PPKM satu pekan ke depan. Hal itu tertuang dalam Inmendagri Nomor 41 Tahun 2022 yang diteken Mendagri Tito Karnavian pada 29 Agustus 2022. 

×
Berita Terbaru Update