Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pj Bupati Bekasi Minta Kades Pahami Aturan dan Hindari Masalah Hukum

Rabu, 14 September 2022 | September 14, 2022 WIB Last Updated 2022-09-14T03:58:34Z

HOTNASIONAL.COM, Kab Bekasi - Pj Bupati Dani Ramdan meminta para kepala desa (Kades) di Kabupaten Bekasi agar memahami hukum dan taat terhadap aturan hukum yang berlaku. 

Dani mengatakan, kepala desa adalah pusat dari semua hal yang ada di desa. Semua persoalan di masyarakat akan bermuara kepada kepala desa, termasuk di dalamnya masalah hukum. 

“Jadi seorang kepala desa itu, harus betul-betul paham hukum serta sadar hukum, karena mereka juga adalah penegak peraturan di tingkat desa, seperti menjaga Perdes dan yang lainnya," tegas Dani, usai acara Pembinaan Hukum bagi Camat dan Kepala Desa di Aula Kecamatan Cikarang Utara, Selasa (13/9/2022).

Acara yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi tersebut diikuti oleh puluhan kepala desa dari empat kecamatan, Cikarang Utara, Karangbahagia, Kedungwaringin dan Pebayuran, dengan menghadirkan pembicara Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas.

Dijelaskannya pula, untuk menjadi penjaga dan pengayom aturan hukum yang baik, para kepala desa perlu diberikan pemahaman dan pembinaan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap para kades punya pemahaman hukum, sehingga bisa menjadi pengayom masyarakat dalam bidang hukum maupun bidang lainnya,” ujarnya.

Menurut dia, menjadi kepala desa sebagai pejabat negara, tentu banyak tantangan dan godaannya. Karena itu para kades harus menghindari hal-hal yang dapat menjerat mereka ke dalam permasalahan hukum. 

"Ada tiga hal yang harus diwaspadai oleh para kepala desa dan aparat lainnya, yakni gratifikasi, suap dan pemerasan. Dan salah satu tugas kepala desa adalah membangun aparatur yang bebas KKN," tutup Dani. 

×
Berita Terbaru Update