Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Penyesuaian Tarif Angkutan Umum di Sumedang Maksimal 30 Persen

Selasa, 06 September 2022 | September 06, 2022 WIB Last Updated 2022-09-06T04:33:11Z


HOTNASIONAL.COM, Sumedang - DPC Organisasi Angkatan Darat (Organda) Kabupaten Sumedang menggelar pertemuan dengan KKU se-Sumedang, Senin (5/9/2022) sore. 

Dalam pertemuan yang digelar di Sekretariat DPC Organda Sumedang itu, diputuskan adanya penyesuaian tarif angkutan umum tidak lebih dari 30 persen, menyusul naiknya harga BBM.

Sekretaris DPC Organda Kabupaten Sumedang, Yudi Gumelar mengatakan, menanggapi naiknya harga BBM, pihaknya masih mengacu ke Perbup 2013. 

Meski belum ada kenaikan secara resmi, namu saat ini para sopir angkot melakukan penyesuaian tarif angkot. 

"Dengan naiknya harga BBM otomatis harus ada penyesuaian tarif juga. Namun penyesuaian ini dilakukan oleh kami beserta pengurus jalur, hanya bersifat sementara, sambil menunggu regulasi dari pemerintah pusat," ujar Yudi.

Yudi memastikan, pelaksanaan operasional jalan, dalam rangka penyesuaian tarif BBM ini tidak terlalu melenceng dari peraturan. 

Ia meminta kepada para sopir dan pengurus jalur angkot agar tetap melayani masyarakat sebaik mungkin, tanpa memungut diluar regulasi yang ada. 

"Sesuai yang sudah disepakati, kenaikannya tidak boleh lebih dari 30 persen, sesuai kenaikan BBM yang sekitar 25 hingga 30 persen. Setiap jalur penyesuaiannya variatif, tergantung tiap jarak dan taraf ekonomi di masyarakat." jelas

"Penyesuaian tarif sebesar itu menurut kami tidak terlalu jauh dari regulasi yang saat ini sedang berjalan," imbuh Yudi.

Lebih jauh, dia menuturkan, berdasarkan data yang ada, saat ini ada 1976 angkot dan angdes di Sumedang. Kemudian juga 1.425 pengusaha angkot, dan 2.442 pengemudi. 

"Harapan kami pemerintah segera mengeluarkan regulasi baru. Penyesuaian tarif karena kenaikan BBM ini harus kami lakukan. Tidak mungkin angkutan umum beroperasi kalau masih tetap tarif lama," pungkasnya.

×
Berita Terbaru Update