Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Menko Polhukam Apresiasi Kerja Keras dan Profesionalisme Polri dalam Kasus Ferdy Sambo

Kamis, 29 September 2022 | September 29, 2022 WIB Last Updated 2022-09-29T08:49:54Z

 


HOTNASIONAL.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan apresiasi kepada Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah bekerja keras, tapi tetap teliti dan profesional dalam menangani perkara terkait Ferdy Sambo.

"Alhamdulillah, Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara pembunuhan Brigadir Yosua atau kasus Sambo sudah lengkap (P21). Melibatkan 5 tersangka pembunuhan berencana dan 7 tersangka untuk obstruction of justice," ungkap Mahfud MD dalam keterangan di Jakarta, Kamis (29/9/2022).

"Kita apresiasi Polri dan Kejagung yang telah bekerja keras, tapi tetap teliti dan profesional," dia menambahkan.

Selain itu, Mahfud juga mengapresiasi Polri yang turut memroses pelanggaran kode etik dalam kasus tersebut.

"Polri secara simultan bukan hanya menangani pidana-nya, tapi juga memproses kode etik-nya, sementara Kejagung meneliti secara cermat kelengkapan persyaratan-nya. Mari terus kita kawal agar bagus sampai akhir," ujarnya.

Dia pun menegaskan, kelengkapan berkas perkara kasus Sambo menjadi bukti tidak ada proses bolak-balik antara Kejagung dan Polri.

"Seperti saya bilang, tidak bolak-balik dari Kejaksaan ke Polri. Hanya bolak sekali, langsung jadi," sebut Mahfud. 

Selaras dengan penegasan Mahfud, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung (Jampidum Kejagung) Fadil Zumhana juga menegaskan terjalin koordinasi yang efektif antara pihak kejaksaan dengan Polri.

"Hubungan koordinasi antara penyidik dengan penuntut umum, hubungan koordinasi antara Kabareskrim dengan Jampidum berjalan secara efektif, sehingga yang selama ini berkas perkara bolak-balik, kami tidak ada bolak-balik,” ucap Fadil kepada wartawan di lobi gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jakarta Selatan, Rabu (28/9).

Pemenuhan petunjuk kelengkapan berkas telah dilakukan berdasarkan koordinasi dan konsultasi yang efektif antara penyidik dan jaksa, sehingga kemarin, pada Rabu (28/9), Jampidum menyatakan berkas perkara Ferdy Sambo sudah lengkap dan akan segera disidangkan.

"Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi," terang Fadil. 

×
Berita Terbaru Update