Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Jokowi Teken Keppres Pemecatan Ferdy Sambo

Jumat, 30 September 2022 | September 30, 2022 WIB Last Updated 2022-09-30T07:59:45Z

 


HOTNASIONAL.COM, Jakarta - Berakhir sudah riwayat dan karier mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Presiden Joko Widodo (Jokowi)  sudah membuat Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemecatan Ferdy Sambo dari Polri.

Polri sempat menyampaikan kalau berkas surat Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) alias pemecatan Ferdy Sambo sudah dikirimkan ke Sekretariat Militer (Sekmil) Presiden Republik Indonesia. 

Sekretaris Militer Presiden Laksma TNI Hersan menyebut kalau berkas itu sudah ditandatangani.

"Keppresnya sudah ditandatangani Presiden," ungkap Hersan saat dikonfirmasi, seperti dilansir Suara.com, Jumat (30/9/2022).

Hersan juga menyebut kalau berkas PTDH Ferdy Sambo sudah dikirim kembali ke Polri untuk ditindaklanjuti.

"Sudah dikirim ke ASDM Polri," ujarnya.

Polri telah menyerahkan berkas surat Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) alias pemecatan Ferdy Sambo ke Sekretariat Militer (Sekmil) Presiden Republik Indonesia.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut perkembangan terkait hal tersebut nantinya akan segera disampaikan.

"Sudah, nanti kalau sudah ada update-nya lagi dari SDM, akan diinfokan," jelas Dedi kepada wartawan, Kamis (29/9). 

×
Berita Terbaru Update