Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Insentif Guru Keagamaan Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkot Bandung

Kamis, 15 September 2022 | September 15, 2022 WIB Last Updated 2022-09-15T03:11:07Z

 

HOTNASIONAL.COM, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menjelaskan alasan insentif untuk guru keagamaan belum cair hingga saat ini. Kondisi itu terjadi karena alokasi anggaran untuk insentif guru keagamaan pada APBD murni tahun 2022 masuk ke belanja kegiatan. 

"Untuk APBDP ini kita kembali ke hibah, hibah ini kan nanti karena gini di murni (insentif) masuk di kegiatan ternyata setelah dikonsultasikan harus masuk di hibah. Artinya, harus masuk proses pembahasan sehingga ada perubahan dari belanja modal bergeser ke belanja hibah," ujar Ema, melalui keterangannya, dikutip Kamis (15/9/2022).

Ema menuturkan insentif guru keagamaan akan masuk ke belanja hibah pada APBD perubahan tahun 2022. Selanjutnya apabila sudah disahkan akan segera dicairkan. 

Ia mengungkapkan insentif tersebut bukan hanya untuk guru mengaji saja. Namun, secara umum untuk guru keagamaan dari berbagai agama. 

Ema menambahkan insentif untuk guru keagamaan tidak masuk ke dalam hibah bantuan sosial (bansos). Sebab mereka yang berhak mendapatkan bansos adalah kelompok terancam secara sosial," Kalau guru keagamaan tidak terancam secara sosial," tandasnya. 

Sebelumnya, insentif bagi guru mengaji pada program guru magrib mengaji (GMM) di Kota Bandung tahun 2022 hingga saat ini belum cair. Keterlambatan pencairan diduga karena faktor perubahan status bantuan dari hibah insentif menjadi hibah bantuan sosial (bansos).

×
Berita Terbaru Update