Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Febri Diansyah Ungkap Alasan Bersedia Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi

Rabu, 28 September 2022 | September 28, 2022 WIB Last Updated 2022-09-28T08:03:13Z

 


HOTNASIONAL.COM, Jakarta - MantanJuru Bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah telah resmi menjadi kuasa hukum dari salah satu tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi.

Dia mengaku paham, bahwa keputusannya itu membuat sebagian masyarakat yang mengikuti proses hukum kasus pembunuhan berencana itu kecewa.

Namun ia beralasan, bahwa keputusan itu diambil sebagai bentuk profesionalitas dirinya sebagai seorang advokat.

“Saya paham, ada yang setuju ada yang tidak. Mungkin juga ada yang marah, kecewa atau bahkan mendukung. (Keputusan menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi) sebagai bentuk pilihan profesional sebagai advokat,” kata Febri, Rabu (28/9/2022).

MantanJuru Bicara (Jubir) KPK itu juga mengaku bahwa sebelum menerima tawaran menjadi kuasa hukum, dirinya sudah mempelajari perkara dan bertemu langsung dengan istri Ferdy Sambo itu.

Ia berjanji akan tetap bersikap objektif saat mendampingi Putri Candrawathi dalam menjalani proses hukum atas kasus pembunuhan berencana brigadir J.

“Saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif,” ujarnya.

Seperti diketahui, Putri Candrawathi merupakan salah satu dari lima tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Keempat tersangka lainnya yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan satu tersangka sipil bernama Kuat Ma’ruf atau KM.

Sejauh ini, pihak kepolisian belum juga melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi karena alasan kemanusian, dimana Putri masih harus merawat anaknya yang masih berusia 1,5 tahun.

×
Berita Terbaru Update