Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dampak Pandemi, 960 Ribu Orang Jadi Pengangguran

Rabu, 21 September 2022 | September 21, 2022 WIB Last Updated 2022-09-21T03:04:57Z

 

HOTNASIONAL.COM, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan pandemi Covid-19 berdampak sangat buruk terhadap sektor ketenagakerjaan. Bahkan data BPS yang dimiliki Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) pada Februari 2022 masih terdapat 11,53 juta penduduk usia kerja yang terdampak.

Dari jumlah tersebut, terdapat 960 ribu orang jadi penganguran. Selain itu, terdapat 550 ribu orang menjadi angkatan kerja, tidak bekerja 580 ribu orang, dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja 9,44 juta orang.

"Covid-19 di sektor dunia kerja mengakibatkan dampak buruk yang signifikan," kata Menaker Ida Fauziah melalui keterangannya, dikutip Rabu (21/9/2022).

Menurutnya dari data tersebut menjadi rujukan penting untuk para pengusaha membantu percepatan penanganan pandemi Covid 19. Meski saat ini jumlahnya sudah tidak signifikan, protokol kesehatan masih perlu diterapkan agar tidak kembali penambahan jumlah kasus.

"Menjadi logis adanya jika K3 bisa menjadi rujukan atau kunci penting keberlangsungan usaha di masa pandemi Covid-19 menuju endemi. Pada dasarnya penerapan protokol K3 tidak dapat dilakukan secara sendiri, karenanya harus ada kolaborasi dengan para stakeholder," sambung Menaker Ida.

Menurutnya tujuan K3 tidak hanya untuk memberi perlindungan kepada tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja agar terjamin keselamatannya, tetapi juga bagaimana dapat mengendalikan risiko terhadap peralatan, aset dan sumber produksi sehingga dapat dipergunakan secara aman dan efisien agar terhindar dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja (PAK). 

Tujuan perlindungan K3 tersebut dapat terlaksana apabila seluruh unsur yang berada di perusahaan, baik pihak manajemen, serikat pekerja/serikat buruh dan tenaga kerja/buruh bersama-sama berkomitmen melaksanakan upaya pencegahan kecelakaan kerja dan PAK.

"Perlindungan K3 yang efektif dan efisien dapat mendorong produktivitas jika dilaksanakan dan diterapkan dengan sistem manajemen K3 yang terukur, terstruktur, dan terintegrasi atau yang sering dikenal dengan penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3)," ujarnya.

×
Berita Terbaru Update