HOTNASIONAL.COM, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berharap pihak yang mengajukan merek Citayam Fashion Week menarik kembali permohonan pendaftaran.Plt Dirjen Kekayaan Intelektual, Razilu mengatakan hingga 25 Juli, pihaknya menerima tiga permohonan merek Citayam Fashion Week dan satu permohonan merek Citayam.
Sejauh ini, satu pemohon merek Citayam Fashion Week, yaitu Indigo Aditya Nugroho telah mengajukan penarikan kembali."Atas nama Indigo Aditya telah mengajukan penarikan kembali. Kita sangat apresiasi sikap ini, beliau secara fair menyatakan saya menarik diri, karena mungkin beranggapan menimbulkan polemik dan seharusnya menjadi milik umum," kata Razilu dalam konferensi pers, Selasa (26/7).Ia berharap pemohon lain meniru sikap yang diambil Indigo agar tak menimbulkan polemik berkelanjutan.
"Harapan kita sebenarnya, supaya tidak jadi berkelanjutan polemik ini di masa mendatang, pihak yang telah mengajukan, mengambil sikap yang sama seperti sikap Mas Indigo, ditarik kembali sehingga tidak berkelanjutan prosesnya di tempat kita," katanya.Diketahui, Citayam Fashion Week telah menjadi fenomena tersendiri di tengah masyarakat. Fenomena itu dilatarbelakangi oleh remaja asal Depok, Bojong Gede, Tangerang dan Citayam yang nongkrong di Dukuh Atas Jakarta Pusat setelah datang naik kereta api.Aktivitas itu lantas viral di media sosial. Kemudian muncul banyak kegiatan lain seperti adu penampilan busana para ABG.
Belakangan, sejumlah pihak mengajukan pendaftaran merek Citayam Fashion Week ke Kemenkumham. Langkah ini kemudian menuai kritikan dari berbagai pihak.
Sumber : cnnindonesia.com