Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Didesak Dewan Blacklist ACT, Anies Hormati Proses Hukum Berjalan

Senin, 11 Juli 2022 | Juli 11, 2022 WIB Last Updated 2022-07-11T01:41:10Z



HOTNASIONAL.COM, Jakarta - Gubernur DKI Anies Baswedan didesak untuk blacklist lembaga aksi cepat tanggap (ACT) dari kerja sama atau kolaborasi kegiatan sosial Pemprov. Anies lantas menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.


Desakan itu muncul usai polemik penyelewengan dana hasil donasi oleh ACT. Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani mengaku miris dengan adanya dugaan penyelewengan dana hasil donasi.

"Jujur kecewa banget, sih. Banyak yang menyumbang ke situ, kalau dana donasi disalahgunakan itu namanya bukan keterlaluan, tapi keterlaluan banget!" kata Zita kepada wartawan, Jumat (8/7/2022).

Zita lalu meminta Anies blacklist lembaga filantropi itu. Zita meminta kasus tersebut diusut tuntas.

"Kalau saya, sih, bukan hanya blacklist, saya akan minta aparat usut itu sampai tuntas," tambahnya.

Anies Serahkan ke Proses Hukum


Anies merespons desakan tersebut. Anies menyerahkan sepenuhnya ke proses hukum.

"Biarkan proses hukum berjalan, biarkan audit dilakukan, proses hukum dilakukan, biarkan proses berjalan," kata Anies di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (10/7/2022).

Anies Bakal Ambil Langkah Usai Proses Hukum Selesai


Anies mengatakan Pemprov DKI Jakarta menghormati proses hukum yang berlaku, terutama proses pengauditan. Dia baru akan mengambil langkah setelah adanya kesimpulan.

"Jadi kita ingin menghormati aparat penegak hukum, menghormati aparat audit yang sedang melakukan prosesnya dan baru melakukan tindakan setelah ada kesimpulan-kesimpulan. Kan begitu prosedurnya," jelas Anies.

"Justru kalau kita bertindak sebelum ada data, sebelum ada kesimpulan yang lengkap nanti bisa-bisa kita menghakimi berdasarkan opini. Kita sebagai penyelenggara negara harus mengambil sikap yang bertanggungjawab dan salah satu sikap bertanggung jawab adalah mengambil keputusan berbasis data, berbasis kelengkapan informasi," sambungnya.

Pemprov DKI Jakarta kerap bekerja sama dengan lembaga filantropi itu. Dari menyelenggarakan program vaksinasi COVID-19, kolaborasi sosial berskala besar, hingga penyaluran bantuan ke sejumlah daerah yang dilanda bencana alam.


Sumber : Detik.com


×
Berita Terbaru Update