HOTNASIONAL.COM, Jakarta - Gubernur DKI Anies Baswedan didesak untuk blacklist
lembaga aksi cepat tanggap (ACT) dari kerja sama atau kolaborasi kegiatan
sosial Pemprov. Anies lantas menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.
Desakan itu muncul usai polemik penyelewengan dana
hasil donasi oleh ACT. Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani mengaku miris dengan
adanya dugaan penyelewengan dana hasil donasi.
"Jujur kecewa banget, sih. Banyak yang
menyumbang ke situ, kalau dana donasi disalahgunakan itu namanya bukan
keterlaluan, tapi keterlaluan banget!" kata Zita kepada wartawan, Jumat
(8/7/2022).
Zita lalu meminta Anies blacklist lembaga filantropi itu.
Zita meminta kasus tersebut diusut tuntas.
"Kalau saya, sih, bukan hanya blacklist, saya
akan minta aparat usut itu sampai tuntas," tambahnya.
Anies Serahkan ke Proses Hukum
Anies merespons desakan tersebut. Anies
menyerahkan sepenuhnya ke proses hukum.
"Biarkan proses hukum berjalan, biarkan audit
dilakukan, proses hukum dilakukan, biarkan proses berjalan," kata Anies di
kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (10/7/2022).
Anies Bakal Ambil Langkah Usai Proses Hukum Selesai
Anies mengatakan Pemprov DKI Jakarta menghormati
proses hukum yang berlaku, terutama proses pengauditan. Dia baru akan mengambil
langkah setelah adanya kesimpulan.
"Jadi kita ingin menghormati aparat penegak
hukum, menghormati aparat audit yang sedang melakukan prosesnya dan baru
melakukan tindakan setelah ada kesimpulan-kesimpulan. Kan begitu
prosedurnya," jelas Anies.
"Justru kalau kita bertindak sebelum ada data,
sebelum ada kesimpulan yang lengkap nanti bisa-bisa kita menghakimi berdasarkan
opini. Kita sebagai penyelenggara negara harus mengambil sikap yang
bertanggungjawab dan salah satu sikap bertanggung jawab adalah mengambil
keputusan berbasis data, berbasis kelengkapan informasi," sambungnya.
Pemprov DKI Jakarta kerap bekerja sama dengan
lembaga filantropi itu. Dari menyelenggarakan program vaksinasi COVID-19,
kolaborasi sosial berskala besar, hingga penyaluran bantuan ke sejumlah daerah
yang dilanda bencana alam.
Sumber : Detik.com