Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Penahanan Bupati Nonaktif Langkat Diperpanjang hingga 19 Maret

Sabtu, 12 Februari 2022 | Februari 12, 2022 WIB Last Updated 2022-02-12T09:34:24Z

 


HOTNASIONAL.COM JAKARTA. 
- Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Terbit dkk akan diperpanjang penahanannya selama 40 hari ke depan mulai 8 Februari hingga 19 Maret 2022.

“Tim penyidik melakukan perpanjangan penahanan tersangka TRP,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, dikutip Jumat (11/2/2022).

Terbit ditahan di Rumah Tahanan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. KPK juga melakukan perpanjangan penahanan kepada tiga kontraktor perantara suap, yaitu Marcos Surya Abdi, Shuhanda dan Isfi Syahfitri. Kemudian, pemberi suap, Muara Perangin Angin. Sementara kakak kandung Terbit, Iskandar Perangin Angin juga diperpanjang penahanannya.

Menurut Ali, perpanjangan penahanan dilakukan untuk kebutuhan penyidikan. Dia mengatakan pemberkasan perkara para tersangka tetap berjalan. Penyidik, kata dia, akan menjadwalkan pemanggilan saksi dalam perkara ini.

KPK menetapkan Angin dkk menjadi tersangka penerima suap terkait proyek-proyek di Kabupaten Langkat. Perkara ini melebar ke dugaan pelanggaran HAM. Di rumah Terbit ditemukan kerangkeng yang diduga untuk mengurung manusia. Kasus dugaan pelanggaran HAM ini tengah diselidiki oleh Komnas HAM.***

×
Berita Terbaru Update