Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kasus Suap Hakim Itong, Wakil Ketua PN Surabaya Diperiksa KPK

Sabtu, 12 Februari 2022 | Februari 12, 2022 WIB Last Updated 2022-02-12T09:32:52Z

 


HOTNASIONAL.COM JAKARTA
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Kelas IA Khusus, Dju Johnason Mira Mangngi, pada Jumat hari ini, 11 Februari 2022. Dju Johnson akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara yang menjerat tiga orang dan satu di antaranya merupakah hakim di PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat.

Selain Dju Johnson, penyidik juga memanggil empat saksi lainnya. Mereka merupakan Advokat terdiri dari Michael Christ Harianto, Yeremias Jeri Susilo, dan Lilia Mustika Dewi. Sedangkan satu saksi lainnya yakni, Staff Accounting PT Teduh Karya Utama, Hervien Dyah Oktiyana.

"Hari ini, pemeriksaan saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di PN Surabaya Jawa Timur untuk tersangka IIH. Pemeriksaan dilakukan di Ruang Pemeriksaan Ditreksrimsus Polda Jatim," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara yang sedang berproses di PN Surabaya, Jawa Timur. Ketiga tersangka itu yakni, hakim nonaktif PN Surabaya Itong Isnaini Hidayat (IIH), Panitera Pengganti PN Surabaya Hamdan (HD), dan Pengacara atau Kuasa PT Soyu Giri Primedika (PT SGP) Hendro Kasiono (HK).

Itong dan Hamdan ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Hendro Kasiono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Diketahui, Itong Isnaeni bersama tersangka lainnya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT). Dalam OTT itu, Tim Satgas KPK menyita uang mencapai Rp140 juta yang rencana akan diberikan kepada Itong Isnaeni yang diduga sebagai penerimaan awal dari perjanjian dalam pengurusan perkara di PN Surabaya.

"Diamankan sebesar Rp140 juta sebagai tanda awal bahwa IIH (Itong Isnaeni Hidayat), nantinya akan memenuhi keinginan tersangka HK (Hendro Kasiono) terkait permohonan pembubaran PT SGP," ungkap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers, Kamis 20 Januari 2022.***

×
Berita Terbaru Update