Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

PT Alasindo Di Buka Dedi Mulyadi Siap Siap Rapat Komisi IV DPR RI

Minggu, 16 Januari 2022 | Januari 16, 2022 WIB Last Updated 2022-01-16T08:38:40Z
KARAWANG,HOTNASIONAL.COM - Setelah disidak Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi pada bulan Oktober 2021, Gunung Sirnalanggeng yang merupakan pertambangan batu andesit PT Atlasindo Utama, kini dikabarkan akan dibuka kembali.

Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi kecewa lantaran pembukaan kembali PT Atlasindo Utama akan berdampak buruk pada lingkungan.

"Seperti kita tahu, banyak dampak negatif yang dirasakan oleh masyarakat disana. Saya kira meskipun pencabutan sanksi berupa izin telah dicabut masyarakat mestinya menolak," ujar Dedi Mulyadi ketika ditemui usai meninjau lokasi Goa Dayeuh, Tamansari, Kabupaten Karawang, Minggu (16/1/2022).

Ia menganggap, yang merasakan dampak kerugian atas dibukanya pertambangan tersebut merupakan masyarakat sekitar Gunung Sirnalanggeng, ia selaku Wakil Ketua Komisi yang membidangi lingkungan hidup tentu turut prihatin jika tambang tersebut kembali dibuka.

"Logikanya, yang mendatangani pencabutan sanksi pembekuan izin itu kan tidak tinggal disana, coba kalau dia tinggal dibawah pertambangan itu. Pasti akan merasakan dampak yang sama," kata dia.

Akibat dibukanya tambang tersebut masyarakat akan kembali merasakan dampak polusi, serta bisingnya aktivitas produksi PT Atlasindo.

"Dampak lingkungan itu cukup jelas, dari mulai kekeringan, rawan longsong dan lainnya. Saya minta masyarakat bisa mempertahankan pendirian untuk tetap menolak," imbuhnya.


"Nanti kan ada proses menempuh izin lingkungan dan sebagainya, pasti masyarakat dikumpulkan untuk dimintai tandatangan, kalau dikasih amplop jangan mau. Harus menolak untuk tanda tangan," sambungnya.

Mengenai hal itu, Dedi Mulyadi juga berencana akan membahasnya dalam rapat Komisi IV DPR RI yang membidangi lingkungan hidup

Seperti diketahui, pencabutan sanksi pembekuan izin PT Atlasindo Utama telah dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang.

PT Atlasindo Utama telah dibebukan sejak tahun 2018 lalu, selama pembekuan izin tersebut, masyarakat diketahui telah merasakan kenyamanan lingkungan. Hal itu juga dikatakan aktivis sosial setempat Ikhsan Fauzi.

Ikhsan Fauzi mengatakan, selama dibekukannya PT Atlasindo Utama selama lebih dari tiga tahun, dampak positif terhadap lingkungan mulai dirasakan masyarakat.

"Semenjak PT itu dibekukan, kita tahu kondisi jalan Raya Badami-Loji khusunya di wilayah Karawang selatan juga cukup baik. Karena tidak banyak dilalui kendaraan berat yang over kapasitas yang berasal dari PT Atlasindo," ujar Ikhsan ketika dihubungi, Minggu (16/1/2022).

Lebih lanjut dituturkan Ikhsan, dampak positif lain terhadap lingkungan juga berkurangnya gangguan kebisingan serta pencemaran udara akibat polusi yang ditimbulkan oleh aktivitas produksi PT Atlasindo Utama.

"Selain itu, polusi di jalanan juga tentu berkurang, kebisingan bahkan getaran akibat aktivitas produksi dan lalu lintas truk-truk PT Atlasindo juga berkurang. Bahkan potensi kekeringan di wilayah Cintalanggeng yang biasanya semakin parah setiap tahun, selama PT Atlasindo ditutup juga berkurang," kata dia.

Oleh sebab itu, Ikhsan selaku aktivitas sosial setempat berharap, pemerintah dapat mempertimbangkan kembali pencabutan pembekuan izin operasional PT Atlasindo Utama.

"Kami harap bisa dipertimbangkan, sebab yang kami rasakan selama ini dampak buruk terhadap lingkungan, termasuk pada kenyamanan masyarakat juga merugikan," ucapnya.
***RED***
×
Berita Terbaru Update