Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Plt Bupati Bekasi : 1.512 Personel Gabungan Dikerahkan Untuk Pengamanan Libur Nataru di Kabupaten Bekasi

Kamis, 23 Desember 2021 | Desember 23, 2021 WIB Last Updated 2021-12-23T09:22:34Z
CIKARANG UTARA, HOTNASIONAL.COM - Plt. Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki, memimpin kegiatan Apel Gabungan Operasi Lilin Jaya Tahun 2021, yang akan dilaksanakan pada 23 Desember 2021 sampai 3 Januari 2022. Kegiatan tersebut bertempat di Lapangan Polres Metro Bekasi, Jababeka, Cikarang Utara, Kamis (23/12). 

Operasi Lilin Jaya Tahun 2021 merupakan kegiatan yang dilaksanakan serentak se-Indonesia guna mengamankan hari Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Kegiatan ini melibatkan sebanyak 177.212 personil gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan unsur pemerintah daerah yang tersebar di seluruh Indonesia. Sedangkan, terdapat total 1.512 pasukan gabungan di Kabupaten Bekasi yang akan mengamankan sekitar 160 titik rumah ibadah dan sejumlah titik tempat wisata lainnya. 

Plt. Bupati menyampaikan bahwa sesuai amanat yang diberikan oleh Kapolri, Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo, Pemerintah Kabupaten Bekasi harus mengantisipasi potensi timbulnya kegiatan yang dapat mengganggu kestabilitasan masyarakat. 

"Tadi sudah jelas apa yang disampaikan melalui amanah bapak Kapolri bahwa kita harus antisipasi sekecil apapun peluang yang dapat mengganggu kestabilitasan Kabupaten Bekasi," ucapnya saat diwawancarai. 
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Bekasi telah siap siaga untuk pelaksanaan operasi ini. Hal tersebut diharapkan dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat menjelang Hari Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. 

"Saya dan unsur Forkopimda tetap siaga penuh untuk pelaksanaan Operasi Lilin Jaya 2021. Ketika operasi ini berhasil, masyarakat dapat melaksanakan natal dan tahun baru dengan aman dan nyaman," harapnya. 

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Hendra Gunawan, menegaskan bahwa operasi ini akan dibagi menjadi operasi pengamanan kegiatan ibadah natal, dan operasi pengamanan kegiatan masyarakat menjelang akhir tahun. 

"Kita ada dua kegiatan yaitu pengamanan kegiatan ibadah natal dan pengamanan kegiatan masyarakat menjelang akhir tahun. Pasukan yang diterjunkan sebanyak 1.512 terdiri dari unsur TNI, Polres, dan Pemkab Bekasi," terangnya. 

Pada operasi pengamanan kegiatan tahun baru 2022, ia menjelaskan akan ada pembatasan jam operasional dan pelarangan kegiatan perayaan natal, baik di alun-alun, tempat hiburan, hotel, tempat perbelanjaan, dan tempat lainnya. 

"Khusus malam tahun baru, sesuai amanat kita tidak mengizinkan adanya kegiatan perayaan tahun baru dan akan ada pembatasan operasional hingga jam 12 malam saja," jelasnya. 

Terakhir, ia menyampaikan bahwa apabila ada tempat wisata dan hiburan yang melanggar ketentuan tersebut, maka Plt. Bupati Bekasi dapat memberikan sanksi berupa penutupan dan penyegelan tempat. 

"Sanksinya tergantung dari Pak Bupati nanti, bisa saja dilakukan penutupan dan penyegelan tempat lagi," tutupnya. 

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Hendra Gunawan, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas, serta Kepala Perangkat Daerah terkait. 

Reporter: ind
Editor: fiu
×
Berita Terbaru Update